Hanya tersisa 559 hari lagi, untuk menyelesaikan instruksi presiden Joko Widodo beliau ingin upacara HUT RI Ke-79 dapat digelar di ibu kota baru, Kalimantan Timur.
Hingga saat ini pihaknya selalu mengoptimalkan berbagai kerja Otoritas IKN 2023 supaya bisa menjalankan tugas Undang-Undang Nomor.3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara.
Saat ini Otorita IKN sudah memiliki badan anggaran, tetapi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA, belum juga diterima dari kementrian keuangan.
Pemerintah juga sudah menetapkan titik nol kilometer Ibu Kota Negara yang berlokasi, di kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Titik nol kilometer tersebut akan menjadi pusat IKN, setelah pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan timur selesai .***