Cukup Pakai KTP, Ada Bansos Rp600 Ribu, Cek Caranya di Sini!

- 30 April 2024, 14:10 WIB
Cukup Pakai KTP, Ada Bansos Rp600 Ribu, Cek Caranya di Sini!
Cukup Pakai KTP, Ada Bansos Rp600 Ribu, Cek Caranya di Sini! /Gunungkidul/Nita Aprilia

TrenggalekPedia - Bulan ini, sebanyak 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia menantikan kedatangan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) senilai Rp600 ribu.

Pencairan bantuan ini dilakukan dalam tiga bulan sekaligus, memberikan bantuan yang signifikan bagi keluarga yang membutuhkannya.

BLT MRP yang diberikan dalam bentuk uang tunai menjadi bagian dari program bantuan sosial yang dirancang untuk mengatasi lonjakan inflasi yang sering terjadi akibat perubahan musim panen dan hari besar keagamaan.

Bantuan ini juga merupakan pengganti dari BLT El Nino yang sebelumnya telah disalurkan pada akhir tahun sebelumnya.

Kriteria penerima BLT Rp600 ribu ini sama dengan BLT El Nino yang telah disalurkan pemerintah pada akhir tahun 2023.

Bagi mereka yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, berikut adalah langkah-langkah cara cek penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan 2024:

Melalui Situs Web Kemensos

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan detail yang diminta, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Lengkapi dengan nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang disediakan.
  • Klik "cari data" untuk mengetahui status sebagai penerima BLT.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Kementerian Sosial pada perangkat mobile Anda.
  • Daftar dengan mengisi informasi pribadi termasuk nomor Kartu Keluarga dan NIK.
  • Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah foto KTP dan selfie bersama KTP.
  • Gunakan aplikasi ini untuk memeriksa status penerimaan BLT Anda.

Setelah memastikan status sebagai penerima BLT MRP Rp600 ribu, masyarakat akan mendapatkan surat undangan untuk mengambil bantuan tersebut di kantor pos.

Surat undangan ini akan diberikan oleh desa melalui ketua RT/RW masing-masing, dan berisi informasi penting seperti nama penerima, NIK, jumlah bantuan yang akan diterima, serta lokasi pencairan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dalam pengambilan BLT MRP Rp600 ribu, penerima wajib membawa KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) asli serta surat undangan yang telah diberikan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah