KUR BRI Bunga 0,2 Persen Per Bulan, Begini Penjelasannya

13 Oktober 2022, 19:51 WIB
KUR BRI Bunga 0,2 Persen Per Bulan, Begini Penjelasannya /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Kabar baik bagi para wirausaha karena progam baru pemerintah Kredit KUR Mikro BRI Tahun 2022  mengalami beberapa perubahan.

Diantaranya yaitu batas plafon KUR Mikro menjadi Rp 10 -Rp 100 juta per debitur dari yang tadinya Rp 10-50 juta atau debitur.

Lebih lanjut KUR Miko  diatas Rp 50 juta sampai dengan  Rp 100 juta sedang dalam tahap koordinasi internal dari pihak BRI.

Sementara itu, KUR yang sudah bisa diajukan adalah KUR Super Mikro dengan plafon maksimal RP 10 juta dan KUR Mikro plafon maksimal Rp50 juta.

Sedikit informasi jika KUR kecil di KCP dan kantor cabang untuk Tahun 2022 sudah bisa diajukan dengan kuota flafon seluruh Indonesia adalah sebesar Rp 30 Triliun  dengan batasan plafon dari Rp 100 juta sampai dengan Rp 500 juta.

Baca Juga: Info Kartu Prakerja Gelombang 18, Login www.prakerja.go.id: Ada Modal Usaha KUR Super Mikro Rp 10 Juta

Namun yang menjadi perhatian yaitu mengenai kredit KUR dengan bunga hanya 3% (tiga persen) per tahun seperti yang telah kita ketahui suku bunga kur terakhir pada tahun 2021 adalah 6%  enam persen) per tahun.

Adapun Presiden Jokowi dalam pernyataan resminya telah mengeluarkan kebijakan untuk melanjutkan penyaluran KUR dengan suku bunga yang lebih rendah yakni 3% (tiga persen) pertahun atau hanya 0,2 persen per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewanti-wanti pihak perbankan penyalur KUR untuk tidak menyalahgunakan kebijakan kredit KUR yang terbaru ini yang telah ditetapkan untuk tahun 2022.

Ia meminta supaya kebijakan ini dimanfaatkan untuk mencari debitur baru bukan mengalihkan debitur existing ke skema KUR baru tersebut.

Sementara sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk melanjutkan pemberian kredit murah dengan bunga yang sangat murah yakni 3% tiga persen per tahun.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Erlangga Hartanto saat konferensi pers.

Airlangga mengungkapkan kebijakan ini ditempuh karena tingginya permintaan KUR selama 2021, dengan  tingginya permintaan KUR diharapkan sejalan dengan pertumbuhan dan perbaikan ekonomi.

Agar KUR yang disalurkan bisa kembali lagi ke pemerinta.  Program KUR ini pun menurutnya akan diperpanjang dengan periode pelaksanaan pada Januari sampai dengan Juni 2022 alias atau semester I.

Subsidi bunga KUR nya pun akan disuntikkan dengan anggaran sebesar Rp 5,6 04 triliun. Airlangga juga mewanti-wanti kepada perbankan supaya tidak mengalihkan nasabah yang seharusnya mendapatkan kredit komersil menjadi nasabah KUR.

Sementara hingga artikel ini ditulis, KUR BRI masih memamaki kebijakan lama yaitu KUR dengan bunga 6% per tahun syarat untuk mendapatkannya sebagai berikut:

Persyaratan

KUR Mikro Bank BRI

Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

Suku bunga 6% efektif per tahun

bebas biaya administrasi dan provisi

KUR Kecil Bank BRI

Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta

Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

Suku bunga 6% efektif per tahun

Agunan sesuai dengan peraturan bank

KUR TKI Bank BRI

Maksimum Pinjaman Rp25 juta atau berdasarkan ketentuan yang ditetapkan pemerintah

Suku bunga 6% efektif per tahun

bebas biaya administrasi dan provisi

Maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun atau berdasarkan pada kontrak kerja

Penempatan: Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia

Persyaratan

KUR Mikro Bank BRI

Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur

Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 (tiga) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

Suku bunga 6% efektif per tahun

bebas biaya administrasi dan provisi

KUR Kecil Bank BRI

Pinjaman Rp 50 – Rp 500 juta

Jenis Pinjaman

- Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 (empat) tahun

- Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 (lima) tahun

Suku bunga 6% efektif per tahun

Agunan sesuai dengan peraturan bank

Editor: Rendi Mahendra

Tags

Terkini

Terpopuler