TRENGGALEKPEDIA – KUR Mandiri Pacitan untuk 8 UMKM prioritas akan segera cair di tahun 2023 ini, lengkap dengan rincian suku bunga.
UMKM prioritas bisa mencairkan pinjaman sebesar Rp 100 juta dalam KUR Mandiri Pacitan 2023 ini jika syarat di bawah ini terpenuhi.
Syarat KUR Mandiri Pacitan 2023 sendiri termasuk mudah dan besar kemungkinan UMKM bisa mencairkan pinjaman Rp 100 juta tersebut.
Mengambil dari situs resmi bankmandiri.co.id, KUR Mandiri Pacitan 2023 sendiri akan dibuka akhir tahun, yaitu 31 Desember 2023.
Ada 8 UMKM dengan kategori tertentu yang menjadi prioritas pinjaman di KUR Mandiri Pacitan 2023 ini.
Di mana 8 UMKM prioritas KUR Mandiri Pacitan 2023 tersebut bisa mencairkan pinjmanan Rp 100 juta tanpa perlu jaminan tambahan.
Bagi 8 UMKM yang ingin mendapat pinjaman dengan jenis KUR Mikro dari KUR Mandiri Pacitan 2023, berikut dokumen yang mesti disiapkan:
Nomor Izin Berusaha (NIB) atau SKU, KTP, NPWP, KK, dan Akta Nikah
Jika dokumen di atas sudah lengkap, UMKM bisa membawa persyaratan tersebut ke kantor Bank Mandiri Pacitan terdekat agar pinjaman Rp 100 juta bisa segera cair.
Jenis pinjaman KUR Mikro di KUR Mandiri Pacitan 2023 sendiri mempunyai jangka waktu maskimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan maksimal 5 tahun untuk kredit investasi
Bagi UMKM yang ingin melakukan pinjaman KUR Mandiri Pacitan 2023, minimal usaha yang dijalankan berumur 6 bulan.
Dan bagi UMKM yang didirikan oleh karyawan yang terdampak PHK, bisa mengajukan pinjaman dengan minimal usaha sudah berjalan selama 3 bulan.
Baca Juga: Rincian Suku Bunga Pinjaman KUR Mandiri 2023, Ini Daftar 8 UMKM yang Menjadi Prioritas
Berikut ini daftar 8 UMKM prioritas KUR Mandiri Pacitan 2023:
1. UMKM yang bergerak dalam bidang kontruksi
2. UMKM yang bergerak dalam bidang pertambangan garam rakyat
3. UMKM yang bergerak dalam bidang pariwisata
4. UMKM yang bergerak dalam bidang pertanian, perburuan dan kehutanan
5. UMKM yang bergerak dalam bidang kelautan dan perikanan
6. UMKM yang bergerak dalam bidang industri pengolahan
7. UMKM yang bergerak dalam bidang jasa produksi
8. UMKM yang bergerak dalam bidang produksi lainnya
Adapun rincian suku bunga per tahun yang harus dibayar dalam KUR Mandiri Pacitan 2023 sebagai berikut:
- Suku bunga sebesar 6 persen untuk pengajuan pertama,
- Suku bunga sebesar 7 persen untuk pengajuan kedua,
- Suku bunga sebesar 8 persen untuk pengajuan ketiga, dan
- Suku bunga sebesar 9 persen untuk pengajuan keempat
Ada beberapa UMKM yang bisa mendapat KUR Mandiri Pacitan 2023 lebih banyak dari pada yang lain, di antaranya UMKM bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.
Sementara bagi UMKM di luar bidang tersebut hanya memiliki kesempatan maksimal dua kali pinjaman.
Itulah informasi KUR Mandiri Pacitan 2023 yang bisa mencarikan sampai Rp 100 juta. Semoga bermanfaat.***