Cara Mendapatkan dan Mencairkan BLT Bantuan UMKM Terbaru, Ada Anggaran Rp15,36 Triliun

29 Desember 2023, 09:55 WIB
BLT UMKM dengan anggaran Rp15,36 triliun /Yayasan Dharma Bhakti/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak, ini cara mudah mendapatkan BLT bantuan untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) terbaru.

Ada anggaran yang cukup besar yang telah disediakan, yaitu sebesar Rp15,36 triliun dan cara mencairkan BLT bantuan UMKM ini sangatlah mudah.

BLT bantuan UMKM yang diberikan ini diharapkan bisa mendukung pemulihan berbagai sektor UMKM yang terkena dampak akibat pandemi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Berikan Bansos BLT El Nino untuk 18,8 Juta KPM, Masing-masing Rp400 ribu

Lalu bagiamana cara mendapatkan dan mencairkan BLT Bantuan UMKM terbaru? Simak penjelasan di bawah ini.

Bantuan dengan maksud mendorong dan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM ini ditujukan khusus untuk usaha mikro dengan harapan bisa menjaga kestabilan bisnis mereka.

Ada sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia dengan anggaran besar Rp15,36 triliun yang akan mendapatkan BLT bantuan UMKM ini.

Baca Juga: Dapatkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial dengan Mudah, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

Mengenai langkah-langkah untuk mendapatkan BLT bantuan UMKM ini, lakukan langkah-langkah berikut:

Calon penerima BLT bantuan UMKM dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan membawa beberapa dokumen KK, KTP, Bidang usaha, nomor telepon.

Jika sudah terdaftar, penerima BLT bantuan UMKM bisa melakukan pengecekan dengan langkah berikut:

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp400.000 di Kantor Pos

- Masuk ke e-form BRI.

- Isi data sesuai KTP pada formulir yang tersedia.

- Masukkan kode verifikasi yang diberikan.

- Pilih dan tekan “inquiry” untuk memulai pengecekan bantuan UMKM.

- Tunggu, akan ada notifikasi apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan UMKM atau tidak.

Baca Juga: Jokowi Salurkan BLT Puso Rp8 Juta Cair, Ini Cara Klaim BLT Puso Rp8 Juta untuk Petani yang Terdampak Banjir

Untuk mendapatkan BLT bantuan UMKM ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

- Penerima BLT bantuan UMKM bukan dari keluarga ASN

- Tidak sedang ada tanggungan kredit

- Bukan anggota atau pegawai dari BUMN atau BUMD

- Mempunyai usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.

Itulah informasi mengenai cara mendapatkan dan mencairkan bantuan UMKM sebesar Rp1.200.000. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler