Bantuan dari Kemensos Sebesar Rp.3.00.000 untuk Balita Prioritas Penerima PKH, Segera Cek di Sini

29 Desember 2023, 16:46 WIB
Bantuan Rp3 juta untuk prioritas penerima PKH /Pixabay/

TRENGGALEKPEDIA - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan langkah nyata dari Pemerintah untuk mengurangi kesenjangan sosial dengan memberikan bantuan kepada Balita dari keluarga yang kurang mampu.

Bagi bapak dan ibu yang belum mengetahui apakah Balita Anda masuk dalam prioritas penerima PKH atau tidak, simak informasi ini sampai akhir.

Balita merupakan 1 dari sekian orang yang menjadi bagian dari prioritas penerima bantuan PKH sehingga penting untuk melakukan pengecekan.

Baca Juga: Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Berikan Bansos BLT El Nino untuk 18,8 Juta KPM, Masing-masing Rp400 ribu

PKH sendiri merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah melalaui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung finansial keluarga miskin dan rentan.

Bantuan ini tidak hanya terdiri dari satu aspek, melainkan mencakup komponen kesehatan dan pendidikan, serta Balita termasuk dalam komponen kesehatan.

Sebanyak 10 juta masyarakat di Indonesia yang akan menjadi anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sehingga bisa menerima bantuan PKH ini.

Baca Juga: Dapatkan BLT Dana Desa Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial dengan Mudah, Cek Syarat dan Cara Mendaftar

10 juta KPM ini nantinya menerima nominal yang berbeda-beda, dan Balita yang masuk dalam prioritas penerima PKH akan mendapatkan Rp.3.000.000 per tahun.

Pemerintah telah bekerjasama dan menunjuk Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dll) untuk proses penyaluran bantuan PKH tersebut.

Syarat dan Verifikasi Penerima PKH

Untuk mendapatkan bantuan PKH, keluarga dari Balita harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino Rp400.000 di Kantor Pos

Salah satu syarat utama adalah Balita tersebut terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa keluarga yang menerima benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Bapak dan ibu bisa melakukan pengecekan apakah termasuk dalam daftar atau tidak menggunakan Smartphone, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

Baca Juga: BLT EL Nino Cair November dan Desember 2023, Ini Cara Cek Penerima Bantuan Tersebut

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Sesuaikan wilayah: provinsi, kabpuaten/kota, kecamatan dan desa

- Isi nama sesuai KTP

- Masukkan kode captcha 8 huruf pada kolom yang disediakan

- Tekan tombol “Cari Data” pada bagian kanan bawah.

- Tunggu sebentar sampai data bapak dan ibu ke luar.

Baca Juga: Jokowi Salurkan BLT Puso Rp8 Juta Cair, Ini Cara Klaim BLT Puso Rp8 Juta untuk Petani yang Terdampak Banjir

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, bapak dan ibu bisa memastikan apakah Balita Anda masuk ke dalam daftar prioritas penerima PKH apa tidak.

Sebagai sebuah catatan, disarkan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan data tersebut benar-benar update. Semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler