Update Bansos Cair Tahap Pertama Januari 2024: Jenis Bantuan, Kategori Penerima hingga Nominal Bantuan

10 Januari 2024, 09:09 WIB
Update bansos pencairan tahap pertama Januari 2024 /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tahun 2024 bansos atau bantuan sosial bakal mulai cair kembali dengan beberapa tahap, mulai dari PKH Hingga BNPT.

Mulai bulan Januari 2024 ini sejumlah bansos akan segera dicairkan. Bansos yang cair di bulan Januari 2024 ini termasuk jenis PKH tahap pertama dan beras 10kg.

Pemerintah akan mencairkan beberapa jenis bansos selama bulan Januari 2024 dengan jutaan penerima manfaat yang akan menerima bantuan regular.

Bantuan regular ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta bantuan berupa pangan beras 10kg yang menyasar masyarakat berpendapatan rendah.

Baca Juga: KPM di Pacitan Tak Hanya Dapat Bansos PKH di Tahun 2024, Ada 2 Bantuan Tambahan Lagi, Bentuknya Uang dan Beras

Berikut bansos yang bakal cair dari PKH Hingga BNPT bulan Januari 2024

1. PKH tahun 2024

Melalui Kementrian Sosial (Kemensos) pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial dengan rencana terdapat 4 tahap pencairan di tahun ini.

Untuk pencairan PKH tahap pertama akan dilakukan sekitar awal bulan Januari 2024. Berikut jadwal pencairan PKH di tahun 2024 ini :

1. Bansos PKH Tahap 1: Januari - Maret 2024

2. Bansos PKH Tahap 2: April - Juni 2024

3. Bansos PKH Tahap 3: Juli - September 2024

4. Bansos PKH Tahap 4: Oktober - Desember 2024

Selanjutnya untuk besaran nominal bantuan PKH yang diperoleh berbeda-beda, ditentukan oleh komponen setiap jiwa yang tinggal dalam suatu keluarga penerima manfaat bansos.

Baca Juga: Siswa SD Sederajat Dapat Bansos PKH Sebesar Rp225 Ribu hingga Rp900 Ribu, Ini Cara Daftar dan Jadwal Pencairan

Terdapat tujuh golongan atau kategori yang berhak menerima bantuan PKH dengan besaran nominal yang berbeda yaitu :

1. Balita dengan usia 0-6 tahun : Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta dalam satu tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas : Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta dalam satu tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu dalam 1 tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta dalam 1 tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta dalam 1 tahun
6. Lansia dengan usia 70 tahun ke atas: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta dalam 1 tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta dalam 1 tahun

Nah, itu dia tujuh kategori penerima manfaat bansos dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan perkiraan jumlah kebutuhan.

Baca Juga: Tak Hanya Bansos PKH, Warga Trenggalek Masih Dapat 2 Bantuan Lagi, Ada Beras hingga Uang Senilai Rp2,4 Juta

2. BPNT

Bantuan sosial berikutnya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BPNT juga bakal cair mulai Januari 2024.

BPNT ini biasanya disebut juga sebagai kartu sembako, karena bantuan yang diberikan bertujuan untuk menunjang kebutuhan pokok terutama pangan sehari-hari masyarakat.

Jadi, selain PKH pemerintah juga mencairkan BPNT di bulan Januari ini. Namun, walaupun bantuan ini disebut bantuan Non Tunai dalam penyaluranya penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp.200 ribu per bulan.

Sebagai sebuah catatan, Kemensos melalui Dinas Sosial masing-masing daerah setiap daerah memiliki kebijakan yang berbeda untuk menyalurkan bantuan ini.

Ada yang pemberian dilakukan setiap bulan Rp200 ribu, dua bulan sekali Rp400 ribu atau tiga bulan sekali Rp600 ribu.

Baca Juga: Siapkan NIK Kalian, Tahun 2024 Pemerintah Kembali Salurkan Bansos BLT PIP di Trenggalek Sebesar Rp2,2 Juta

3. Bantuan Sosial beras 10 kilogram

Selain PKH dan BPNT pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg bagi penerima PKH dan BNPT.

Penyaluran bantuan berupa beras 10kg ini dilakukan sejak bulan September 2023. Pemberian bantuan beras ini bertujuan untuk membantu pangan masyarakat serta menjaga stabilitas harga pangan khususnya beras supaya harga tidak melonjak.

Diperkirakan penyaluran beras 10 kg ini akan berlangsung sampai bulan Juni 2024.
Jokowi menyatakan bahwa bantuan beras 10 kg pada bulan Januari ini sudah diterima, selanjutnya untuk Februari dan Maret akan ada lagi dan dilanjut sampai Juni jika anggaran belaja negara mencukupi.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler