Mudah! Ini 2 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP

- 20 Maret 2022, 19:32 WIB
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara online dan dapat dilakukan melalui Aplikasi JMO di Hp. Simak cara berikut
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara online dan dapat dilakukan melalui Aplikasi JMO di Hp. Simak cara berikut /Tangkapan layar Youtube/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara online dan dapat dilakukan melalui Website atau Aplikasi Jamsostek Mobile JMO di HP. Lalu bagaimana cara mencaikan BPJS Ketenagakerjaan?

Saldo BPJS Ketenagakerjaan merupakan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) Pekerja. JHT adalah Progrem yang perlindungan yang menjamin peserta BPJS Ketenagakerjaan menerima uang tunai saat memasuki masa pensiun, kecacatan total hingga tidak bisa bekerja, atau meninggal dunia.

Baca Juga: 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Dilakukan Secara Online

Peserta BPJS kini Bisa mengeklaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan scara online menggunakan aplikasi JMO.

Cara mencaikan BPJS Keteagakerjaan online lewat Hp dengan Aplikasi JMO dapat dilakukan untuk peserta yang akan mencairkan JHT hingga Rp 10 Juta.

Dengan melakukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO ini, Peserta tidak perlu lagi mendatangi kantor cabang, sebab saldo BPJS akan dibayarkan secara Online juga.

Syarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan

Sebelum melakukan cara mencaikan BPJS Ketenagakerjaan lewat HP, ada beberpa persyaratan yang harus dipersiapkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat tersebut juga harus dalam bentuk digital agar memudahkan proses pengunggahan dokuemn untuk pencairan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah