Kabar Guru Madiun 2023, Ada Tunjangan Guru Non Sertifikasi di Madiun yang Cair, Ini Persyaratan dan Pencairan

- 21 Februari 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi Kabar Guru Madiun 2023, Ada Tunjangan Guru Non Sertifikasi di Madiun yang  Cair, Ini Persyaratan dan Pencairan
Ilustrasi Kabar Guru Madiun 2023, Ada Tunjangan Guru Non Sertifikasi di Madiun yang Cair, Ini Persyaratan dan Pencairan /BKN/

2. Mengajar pada satuan pendidikan di Madiun yang tercatat pada Dapodik dan terdaftar di sana.

3. Memiliki NUPTK.

4. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan di Madiun.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D 4.

7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal pencairan tunjangan guru non sertifikasi Madiun 2023:

Baca Juga: Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Trenggalek Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

Adapun proses tunjangan guru non sertifikasi Madiun 2023 akan diberikan dalam tempo waktu 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

Rincian pencarian tersebut sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah