Kabar Gembira PNS dan ASN Ponorogo, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Ponorogo Tahun 2023

- 21 Februari 2023, 06:24 WIB
Ilustrasi Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Ponorogo Tahun 2023
Ilustrasi Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Ponorogo Tahun 2023 /

TRENGGALEKPEDIA – Ini informasi tentang kabar gembira untuk PNS Ponorogo soal Gaji ke 13 dan THR 2023 lengkap dengan rincian.

Gaji ke 13 dan THR biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Ponorogo sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Di bawah ini rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Ponorogo:

Baca Juga: Kabar Guru Pacitan! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Pacitan Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

1. Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000

2. Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000

3. Eselon Tingkat 3 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x