Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Mojokerto Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

- 21 Februari 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Mojokerto Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan
Ilustrasi Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Mojokerto Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan /Tangkap Layar/klatenkab

TRENGGALEKPEDIA – Simak informasi tentang tunjangan guru non sertifikasi di Mojokerto yang cair 2023.

Kabar baik untuk para guru di Mojokerto, di mana tunjangan guru non sertifikasi akan cair di tahun 2023 ini.

Tunjangan guru non sertifikasi ini diberikan oleh pemerintah Mojokerto sebagai bentuk motivasi agar para guru di Mojokerto lebih semangat lagi dalam bekerja mencerdaskan peserta didik.

Selain tunjangan guru non sertifikasi, pemerintah Mojokerto juga akan memberi kesejahteraan selama 2023 ini kepada para guru di Madiun.

Besaran nominal yang diberikan kepada para guru di Mojokerto dalam program tunjangan guru non sertifikasi ini sebesar Rp 250 ribu dan rencananya akan dicairkan bulan Maret 2023.

Baca Juga: Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

Daftar Persyaratan Penerima Tunjangan Guru Non Sertifikasi Mojokerto 2023:

Pemberian tunjangan guru non sertifikasi Mojokerto 2023 ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, di antaranya:

1. Memiliki status sebagai guru ASN di Mojokerto di bawah binaan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud).

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x