Hore Jombang! Cair Bonus Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Jombang Bulan April 2023

- 25 Februari 2023, 11:23 WIB
Ilustrasi Cair Bonus Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Jombang Bulan April 2023
Ilustrasi Cair Bonus Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Jombang Bulan April 2023 /

Sebagai sebuah informasi, bonus tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Jombang berupa satu kali gaji pokok dengan tunjangan yang melekat.

Dengan maksud, masing-masing PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Jombang mendapat satu kali gaji pokok dengan berbagai tunjangan dari pemerintah.

Baca Juga: Hore Nganjuk! Cair Bonus Tunjangan PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Nganjuk Bulan April 2023

Lalu berapa bonus tunjangan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Jombang? Ini ulasannya:

Tunjangan kinerja: tunjangan sebesar 50% dari gaji pokok yang diterima setiap bulan

Tunjangan keluarga: terdiri dari suami-istri sebesar 10%, gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak (baik anak tiri maupun anak angkat)

Tunjangan pangan: tunjangan beras sebesar 10 kg atau Rp 72.420 per orang, tunjangan uang makan sebesar Rp 35 ribu per hari untuk eselon I dan II, dan Rp 37 ribu untuk eselon III, serta Rp 41 ribu untuk eselon IV.

Tunjangan jabatan: eselon IA Rp 5,5 juta, IB Rp, 4,375 juta, IIA, Rp 3,250 juta, IIB Rp 2,025 juta, IIIA Rp 1,260 juta, IIB Rp 980 ribu, IV A Rp 540 ribu, IVB Rp 490 ribu, dan VA Rp 360 ribu.

Tunjangan umum: golongan I Rp 175 ribu, golongan II Rp 180 ribu, golongan II Rp 185 ribu, dan golongan IV Rp 190 ribu

Baca Juga: Siswa Jombang Full Senyum! BLT Rp 2 Juta Cair untuk Siswa Jombang di Kantor Pos Meski Tak Punya KIP Tahun 2023

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah