Tegal Cair! Tunjangan Hari Raya atau THR Cair di Tegal April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan

- 28 Februari 2023, 07:23 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR Cair di Brebes April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR Cair di Brebes April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan /Mohamad Trilaksono/

Perlu diingat, bahwa besaran gaju PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tegal berbeda menurut aturan yang berlaku:

PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang nominal gaji pokok PNS

Gaji pokok PNS terdiri dari golongan dan masa kerja terendah sebesar Rp 1,560 juta sampai golongan dan masa kerja paling lama sebesar Rp 5,901 juta.

Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang nominal gaji PPPK

Gaji pokok PPPK dari golongan dan masa kerja terendah sebesar Rp 1,794 juta sampai golongan dan masa kerja paling lama sebesar Rp 6,786 juta.

Baca Juga: Kebumen Banjir Cuan! Ini 16 Rekomendasi Peluang Usaha atau Bisnis di Kebumen 2023, Dapatkan Cuan Jutaan

PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang nominal gaji pokok TNI

Gaji pokok TNI dengan golongan, jabatan, hingga masa kerja paling rendah adalah sebesar Rp1,643 juta sampai golongan, jabatan, hingga masa kerja paling tinggi sebesar Rp 5,930 juta.

PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang nominal gaji pokok Polri

Gaji pokok Polri dengan golongan, jabatan, hingga masa kerja paling rendah sebesar Rp 1, 6 juta sampai golongan, jabatan, hingga masa kerja paling tinggi sebesar Rp 5, 9 juta.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x