Tegal Cair! Tunjangan Hari Raya atau THR Cair di Tegal April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan

- 28 Februari 2023, 07:23 WIB
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR Cair di Brebes April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya atau THR Cair di Brebes April 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan /Mohamad Trilaksono/

Sebagai sebuah informasi, bonus Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tegal berupa satu kali gaji pokok dengan tunjangan yang melekat.

Dengan maksud, masing-masing PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tegal mendapat satu kali gaji pokok dengan berbagai tunjangan dari pemerintah.

Baca Juga: Magelang Banjir Cuan! Ini 16 Rekomendasi Peluang Usaha atau Bisnis di Magelang 2023, Dapatkan Cuan Jutaan

Lalu berapa bonus Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Tegal? Berikut rinciannya:

Tunjangan kinerja: tunjangan sebesar 50% dari gaji pokok yang diterima setiap bulan

Tunjangan keluarga: terdiri dari suami-istri sebesar 10%, gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak (baik anak tiri maupun anak angkat)

Tunjangan pangan: tunjangan beras sebesar 10 kg atau Rp 72.420 per orang, tunjangan uang makan sebesar Rp 35 ribu per hari untuk eselon I dan II, dan Rp 37 ribu untuk eselon III, serta Rp 41 ribu untuk eselon IV.

Tunjangan jabatan: eselon IA Rp 5,5 juta, IB Rp, 4,375 juta, IIA, Rp 3,250 juta, IIB Rp 2,025 juta, IIIA Rp 1,260 juta, IIB Rp 980 ribu, IV A Rp 540 ribu, IVB Rp 490 ribu, dan VA Rp 360 ribu.

Baca Juga: Purworejo Banjir Cuan! Ini 16 Rekomendasi Peluang Usaha atau Bisnis di Purworejo 2023, Dapatkan Cuan Jutaan

Tunjangan umum: golongan I Rp 175 ribu, golongan II Rp 180 ribu, golongan II Rp 185 ribu, dan golongan IV Rp 190 ribu

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x