Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023

- 10 Maret 2023, 17:57 WIB
Ilustrasi Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns
Ilustrasi Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023/Tangkapan Layar/Instagram.com @mastercpns /

 

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang rincian nominal gaji ke 13 yang akan segera cari di Kabupaten Banjarnegara tahun 2023.

THR dan gaji ke 13 akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara pada H-10 Hari Raya Idul Fitri.

Besaran gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Banjarnegara tahun 2023 sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Situbondo Tahun 2023

Di bawah ini adalah rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Banjarnegara tahun 2023:

Eselon Tingkat 1 di Banjarnegara menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,

Eselon Tingkat 2 di dBanjarnegara menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,

Eselon Tingkat 3 di Banjarnegara menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,

Eselon Tingkat 4 di Banjarnegara menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.

Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banjarnegara yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Bondowoso Tahun 2023

Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kabupaten Banjarnegara:

Masa kerja 10 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,

Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.

Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kabupaten Banjarnegara:

Masa kerja 10 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,

Baca Juga: Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Jember Tahun 2023

Masa kerja 20 tahun ke atas di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.984.000.

Jenjang Diploma II atau Diploma tidak sederajat di Kabupaten Banjarnegara:

Masa kerja 10 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.138.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.657.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Banjarnegarad mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.397.000.

Jenjang Strata I atau Diploma IV sederajat di Kabupaten Banjarnegara:

Masa kerja 10 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.375.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.394.000,

Baca Juga: Gaji ke 13 Cair di Lumajang! Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Lumajang Tahun 2023

Masa kerja 20 tahun ke atas di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.229.000.

Jenjang Strata 2 atau Strata 3 sederajat di Kabupaten Banjarnegara:

Masa kerja 10 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.064.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.770.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Banjarnegara mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.769.000.

Demikian informasi mengenai rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Banjarnegara. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x