Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Palembang Cair Tahun 2023

- 18 Maret 2023, 08:14 WIB
Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Palembang tahun 2023
Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Palembang tahun 2023 /sscasn.bkn.go.id/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang rincian nominal bonus gaji ke 13 yang akan segera cari di Kota Palembang tahun 2023.

THR dan gaji ke 13 akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palembang pada H-10 Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Besaran gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kota Palembang tahun 2023 sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di bawah ini adalah rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kota Palembang tahun 2023:

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kabupaten Wonogiri! Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan di Wonogiri Bunga 0,2 Persen

Eselon Tingkat Satu di Palembang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,

Eselon Tingkat Dua di Palembang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,

Eselon Tingkat Tiga di Palembang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x