Eselon Tingkat Tiga di Samarinda menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,
Eselon Tingkat Empat di Samarinda menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Samarinda yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Baca Juga: Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Pangkal Pinang Cair Tahun 2023
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kota Samarinda:
Masa kerja 10 tahun di Samarinda mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Samarinda mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas di Samarinda mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kota Samarinda:
Masa kerja 10 tahun di Samarinda mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,