Ini Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Pangkal Pinang Cair Tahun 2023

- 19 Maret 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi  Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Pangkal Pinang tahun 2023
Ilustrasi Cair rincian bonus gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kota Pangkal Pinang tahun 2023 /Dok. Humas Kementerian PANRB/

 

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang rincian nominal bonus gaji ke 13 yang akan segera cari di Kota Pangkal Pinang tahun 2023.

THR dan gaji ke 13 akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pangkal Pinang pada H-10 Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Besaran gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kota Pangkal Pinang tahun 2023 sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di bawah ini adalah rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kota Pangkal Pinang tahun 2023:

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kediri Dibuka! Syarat Pinjaman Rp 50 Juta Bisa Tanpa Jaminan di Kediri Bunga 0,2 Persen

Eselon Tingkat Satu di Pangkal Pinang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,

Eselon Tingkat Dua di Pangkal Pinang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x