PT Taspen Anggarkan Dana Beasiswa  untuk Anak PNS dan PPPK Tahun 2024 Sebesar Rp120.000.000, Tapi Syarat Ini

- 23 Desember 2023, 19:06 WIB
PT Taspen anggarkan dana beasiswa untuk anak PNS dan PPPK sebesar Rp 120.000.000 tahun 2024
PT Taspen anggarkan dana beasiswa untuk anak PNS dan PPPK sebesar Rp 120.000.000 tahun 2024 /taspen.go.id/

Anak PNS yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut jika orang tuanya, baik PNS atau PPPK sedang mengalami musibah, baik kecelakaan hingga meninggal.

Mengenai syarat anak ASN yang bisa mendapat beasiswa dari PT Taspen karena orang tuanya kecelakaan atau meninggal dunia sebagai berikut:

- Belum sekolah dan atau masih sekolah atau kuliah

Baca Juga: Kuota Sebanyak 688.300 Dibuka untuk Beasiswa KIP Kuliah 2023, Lulusan SMA Sederajat Full Senyum

- Usia maksimal 25 tahun

- Belum menikah atau pernah menikah

- Belum bekerja atau tidak sedang berstatus sebagai karyawan atau pemilik usaha

Jika beberapa kriteria di atas dirasa sudah terpenuhi, berikut ini nominal beasiswa yang akan diberikan kepada anak ASN dari PT Taspen:

Baca Juga: Sanksi Berat dari LPDP Bagi Penerima Beasiswa yang Tidak Kembali ke Indonesia, Diwajibkan Kembalikan Hal Ini

- Anak ASN yang belum waktunya sekolah atau sudah sekolah setara tingkat dasar mendapatkan beasiswa sebesar Rp45 juta

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah