Tabel Estimasi Gaji PPPK Setelah Naik 8 Persen, PPPK Bisa Dapat Gaji Rp7.329.300 Per Bulan dengan Syarat Ini

- 27 Desember 2023, 13:29 WIB
PPPK DAPAT GAJI  RP. 7.329.300 SYARATNYA INI
PPPK DAPAT GAJI RP. 7.329.300 SYARATNYA INI /Instagram /

PPPK Golongan 2:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.117.000
- Masa kerja 27 tahun: Rp2.206.600

Baca Juga: AMANAH UU ASN 2023, Pasal 5 Berbunyi PNS dan PPPK Punya Hak Sama, Ini 12 Hak yang Didapat PPPK Tahun 2024

PPPK Golongan 3:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.299.900
- Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp3.201.300

PPPK Golongan 4:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.139.900
- Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp3.336.800

PPPK Golongan 5:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.511.600 -
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.189.400

Baca Juga: PT Taspen Anggarkan Dana Beasiswa  untuk Anak PNS dan PPPK Tahun 2024 Sebesar Rp120.000.000, Tapi Syarat Ini

PPPK Golongan 6:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.742.900
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.367.300

PPPK Golongan 7:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.858.900
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.552.100

PPPK Golongan 8:
- Masa kerja 0 tahun: Rp2.781.800
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp4.750.500

Baca Juga: 2024 PPPK Bahagia, Sudah Dapat 15 Hak Setara PNS, Masih Ada Tambahan 5 Jaminan Lagi dari Pemerintah, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah