- Penerima BLT bantuan UMKM bukan dari keluarga ASN
- Tidak sedang ada tanggungan kredit
- Bukan anggota atau pegawai dari BUMN atau BUMD
- Mempunyai usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM.
Itulah informasi mengenai cara mendapatkan dan mencairkan bantuan UMKM sebesar Rp1.200.000. Semoga bermanfaat.***