TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud akan kembali dicairkan tahun 2024.
Program bansos BLT PIP Kemendikbud dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1.000.000 tersebut dianggap efektif dalam menunjang pendidikan generasi bangsa.
Sebagai sebuah catatan, penting untuk senantiasa memperbaharui data di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Baca Juga: Masyarakat Trenggalek Dapat BLT El Nino Rp400 Ribu, Ini Syarat Pencairan di Kantor Pos
Karena mesti di tahun 2023 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mandapatkan bansos BLT KIP tersebut, di tahun 2024 ini tidak ada jaminan untuk mendapatkannya lagi.
Maka dari itu, penting bagi KPM untuk memperbarui data di DTKS Kementerian Sosial agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos BLT PIP tersebut.
Pembaharuan data ini digunakan untuk memastikan bahwa bantuan BLT PIP benar-benar disalurkan kepada target yang semestinya.
Program bansos ini merupakan bantuan subsidi pendidikan yang diberikan untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Jika mengacu pada data tahun 2023, pemerintah mencairkan BLT PIP tersebut dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1.000.000.
Perbedaan nominal ini disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan peserta KPM.
Untuk melakukan pengecekan data penerima bansos BLT PIP, peseta KPM bisa melakukan beberapa langkah di bawah ini.
Cara Cek Data DTKS Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi informasi yang diminta oleh sistem, mulai data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama peserta KPM sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran.
- Isi kode captcha dengan benar dan klik tombol 'Cari Data'
Hasil pencarian tersebut akan menampilkan nama peserta KPM berdasarkan wilayah yang telah diinput.
Jika peserta KPM masih terdaftar, maka informasi mengenai jensi bansos apa yang akan diterima muncul di layar.
Jika belum terdaftar dan ingin melakukan pendaftaran, ada beberapa langkah untuk mendaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos dengan langkah di bawah ini.
Cara daftar DTKS Kemensos
- Silakan datang ke kantor desa/kelurahan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen berupa KTP/Akta Kelahiran dan KK.
- Petugas desa/kelurahan selanjutnya akan melakukan musyawarah untuk membahasa apakah layak masuk dalam daftar DTKS atau tidak.
- Jika dianggap layak, maka akan diteruskan di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten/Kota.
Itulah informasi mengenai bansos BLT PIP Kemendikbud dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1.000.000 yang akan tetap cair di tahun 2024.***