Cara daftar DTKS Kemensos
- Silakan datang ke kantor desa/kelurahan untuk melakukan pendaftaran dengan membawa dokumen berupa KTP/Akta Kelahiran dan KK.
Baca Juga: Bansos BLT PIP Kemendikbud Rp450.000 hingga Rp1.000.000 Tetap Cair di Tahun 2024
- Petugas desa/kelurahan selanjutnya akan melakukan musyawarah untuk membahasa apakah layak masuk dalam daftar DTKS atau tidak.
- Jika dianggap layak, maka akan diteruskan di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten/Kota.
Itulah informasi mengenai bansos BPNT dan CBP kembali disalurkan di tahun 2024, ada bantuan Rp2,4 juta untuk 21,35 juta penerima manfaat.***