TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud akan kembali dicairkan tahun 2024.
Program bansos BLT PIP Kemendikbud dengan nominal Rp450.000 hingga Rp1.000.000 tersebut dianggap efektif dalam menunjang pendidikan generasi bangsa.
Sebagai sebuah catatan, penting untuk senantiasa memperbaharui data di Database Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Baca Juga: Masyarakat Trenggalek Dapat BLT El Nino Rp400 Ribu, Ini Syarat Pencairan di Kantor Pos
Karena mesti di tahun 2023 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mandapatkan bansos BLT KIP tersebut, di tahun 2024 ini tidak ada jaminan untuk mendapatkannya lagi.
Maka dari itu, penting bagi KPM untuk memperbarui data di DTKS Kementerian Sosial agar tetap terdaftar sebagai penerima bansos BLT PIP tersebut.
Pembaharuan data ini digunakan untuk memastikan bahwa bantuan BLT PIP benar-benar disalurkan kepada target yang semestinya.
Program bansos ini merupakan bantuan subsidi pendidikan yang diberikan untuk pelajar tingkat SD, SMP, dan SMA yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).