Untuk melakukan data di DTKS tersebut, silakan melakukan langkah-langkah di bawah ini.
- Buka HP dan login ke https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi informasi mulai data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan secara lengkap sebagaimana yang diminta oleh sistem.
- Masukkan nama peserta KPM berdasarkan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran.
- Isi kode captcha dengan benar dan klik tombol 'Cari Data'
Baca Juga: Bansos BLT PIP Kemendikbud Rp450.000 hingga Rp1.000.000 Tetap Cair di Tahun 2024
Hasil pencarian akan menampilkan nama peserta KPM berdasarkan data yang telah diinput.
Jika peserta KPM masih terdaftar, maka informasi mengenai jensi bansos apa yang akan diterima muncul di layar.
Namun jika belum terdaftar dan ingin melakukan pendaftaran, ada beberapa langkah untuk mendaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos dengan langkah-langkah berikut: