TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan 3 bantuan di awal bulan Januari 2024 kepada masyarakat miskin dan yang membutuhkannya.
Ada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras 10 kg yang akan cair lagi awal Januari 2024.
Bansos PKH, BPNT dan bantuan beras 10 kg tersebut tentu bukan bantuan yang cuma-cuma, melainkan ada syarat dan kriteria khusus untuk mendapatkannya.
Adapun syarat dan kriteria tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar 4 Bansos yang Akan Kembali Cair di Tahun 2024, Ada BLT PIP Rp1 Juta hingga BPNT Rp2,4 Juta
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH yang kembali cair tahun 2024 ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap.
Mereka yang bisa mendapatkan bantuan PKH ini adalah mereka pemegang kartu KKS Merah
Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bansos PKH ini nantinya akan dibagi ke dalam 7 kategori, adapun rinciannya sebagai berikut: