Kriteria dan Syarat untuk Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan Via Online di Website Tahun 2024

- 12 Januari 2024, 17:30 WIB
Syarat dan kriteria untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 secara online
Syarat dan kriteria untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2024 secara online /Tim TP/

Dan kriteria lain yang tak kalah penting adalah peserta, pegawai atau karyawan mengalami cacat total tetap dan meninggal dunia.

Baca Juga: Daftar Biaya Persalinan yang Dicover oleh BPJS Kesehatan Tahun 2024, Ini Syarat dan Langkah untuk Klaim

Setelah kriteria di atas terpenuhi, selanjutnya ada beberapa syarat yang harus disiapkan, yaitu:

Untuk pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), kartu digital dari aplikasi BPJSTKU, salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto.

Syarat lainya yang tak kalah penting adalah surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Baca Juga: Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2024, Masih Sama atau Lebih Tinggi? Berikut Rinciannya

Adapun langkah untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via online di website sebagai berikut:

- Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

- Lakukan pengisian data diri.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah