TRENGGALEKPEDIA.COM - Melakukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) tentu tidak bisa sembarangan. Penting untuk memastikan apakah aplikasi
pinjol tersebut terdadtar resmi dan diawasi oleh Otiritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.
Dengan memilih aplikasi pinjol yang telah terdaftar di OJK, maka kendala atau hal-hal buruk dan tidak diinginkan mengenai pinjaman uang yang Anda lakukan bisa diminimalisir.
Melakukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman online memang sedang menjadi trend, apalagi syarat dan proses pencairannya sangat mudah dan cepat.
Baca Juga: Tips Memilih Pinjaman Online yang Aman dan Bijak, Cara Terhindar dari Penipuan dan Bunga Mengikat
Namun meski begitu, banyak yang pinjaman uangnya gagal disetujui, hal ini dikarenakan sekurang-kurangnay 2 sebab, yaitu:
Salah Mengisi Data Pribadi:
Dalam melakukan pinjaman uang melalui aplikasi, pastikan data diri yang Anda isi sudah sesuai dengan KTP dan data rekening Bank juga sudah sesuai.
Jika data diri dan data rekening ini salah, maka dipastiskan proses pinjaman uang yang anda lakukan akan ditolak oleh sistem di aplikasi.