TRENGGALKEPEDIA.COM - Waspada dengan penawaran pinjaman dana melalui aplikasi dalam jaringan (daring) atau online.
Pasalnya, baru-baru ini seorang warga Bandung, Robby, menceritakan dirinya menjadi korban dari oknum pinjaman onlin (pinjol).
Kasus ini bermula setelah Robby mendapat kiriman uang ke rekeningnya berjumlah Rp1,6 juta.
Baca Juga: PENTING! Jelang Puasa Ramadhan, Periksa Kesehatan: Diabetes dan Kolesterol Jadi Prioritas
Robby pun terkeut karena tidak mengetahui siapa pengirim uang tersebut.
Robby segera memeriksa mutasi rekening pribadinya dan ada dua transaksi uang masuk pada 1 April 2021, tiap transaksi sebesar Rp840 ribu.
Namun, Robby kesulitan untuk memeriksa siapa pemilik rekening yang mengirimkan uang ke rekeningnya.
Baca Juga: Sinopsis Now You See Me 2 di Bioskop TransTV Malam ini, Kamis 8 April 2021
Hanya ada keterangan kode 523 dan di belakang terdapat tulisan SYF. "Keduanya sama seperti itu," menukil dari laman PRFMNews, Kamis, 8 April 2021.