Waspada Modus Baru Pinjaman Online, Warga Bandung Dikirimi Uang dan Dipaksa Bayar Bunga Tinggi

- 8 April 2021, 21:20 WIB
Waspada terhadap tawaran pinjaman online.
Waspada terhadap tawaran pinjaman online. /Twitter.com/@kemkominfo

TRENGGALKEPEDIA.COM - Waspada dengan penawaran pinjaman dana melalui aplikasi dalam jaringan (daring) atau online.

Pasalnya, baru-baru ini seorang warga Bandung, Robby, menceritakan dirinya menjadi korban dari oknum pinjaman onlin (pinjol).

Kasus ini bermula setelah Robby mendapat kiriman uang ke rekeningnya berjumlah Rp1,6 juta.

Baca Juga: PENTING! Jelang Puasa Ramadhan, Periksa Kesehatan: Diabetes dan Kolesterol Jadi Prioritas

Robby pun terkeut karena tidak mengetahui siapa pengirim uang tersebut.

Robby segera memeriksa mutasi rekening pribadinya dan ada dua transaksi uang masuk pada 1 April 2021, tiap transaksi sebesar Rp840 ribu.

Namun, Robby kesulitan untuk memeriksa siapa pemilik rekening yang mengirimkan uang ke rekeningnya.

Baca Juga: Sinopsis Now You See Me 2 di Bioskop TransTV Malam ini, Kamis 8 April 2021

Hanya ada keterangan kode 523 dan di belakang terdapat tulisan SYF. "Keduanya sama seperti itu," menukil dari laman PRFMNews, Kamis, 8 April 2021.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x