2 Cara Cek Status JKN KIS BPJS Kesehatan, Jika Non-Aktif Begini Cara Mengaktifkan Kembali

- 16 Januari 2024, 14:27 WIB
Cara Cek Status JKN KIS BPJS Kesehatan
Cara Cek Status JKN KIS BPJS Kesehatan /

TRENGGALEKPDIA.COM - Ada 2 cara untuk cek status JKN KIS BPJS Kesehatan dan jika non-aktif ini cara kembali mengaktifkan.

Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) telah menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah Indonesia untuk menyediakan layanan kesehatan yang terjangkau bagi warga yang membutuhkan.

Bagi peserta PBI-JK, layanan kesehatan gratis diberikan sebagai bentuk bantuan iuran yang ditanggung oleh pemerintah.

Berbeda dengan keanggotaan BPJS Kesehatan mandiri, di mana peserta membayar iuran bulanan, peserta KIS PBI-JK tidak perlu membayar iuran karena biaya iuran ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Ini 3 Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Kesehatan, Cukup Siapkan Dokumen Ini!

Namun, penting untuk memahami bahwa kepemilikan kartu ini perlu diperbarui setiap enam bulan oleh Kementerian Sosial, dan jika seorang peserta tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, kartu PBI-JK mereka dapat dinonaktifkan.

Cara Cek Status Kartu JKN KIS PBI-JK Secara Online

Mengecek status kartu JKN KIS PBI-JK secara online dapat dilakukan melalui beberapa langkah mudah:

Melalui WhatsApp:

Hubungi Chika, call center BPJS Kesehatan, di WhatsApp: 0811-8750-400.

Pilih "informasi" dan "Cek Status Peserta".

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x