Simak Cara Daftarnya, UMKM Bisa Dapat Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah Gratis 2024 Sekali Cair

- 11 Mei 2024, 14:05 WIB
Simak Cara Daftarnya, UMKM Bisa Dapat Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah Gratis 2024 Sekali Cair
Simak Cara Daftarnya, UMKM Bisa Dapat Saldo DANA Rp700 Ribu dari Pemerintah Gratis 2024 Sekali Cair /jabar.pikiran-rakyat.com/

TrenggalekPedia – Kini pelaku UMKM bisa berkesempatan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa saldo DANA yang bisa didapatkan secara gratis.

Bagi para UMKM yang belum terdaftar di program bantuan lain seperti BPUM janganlah khawatir, karen saat ini pemerintah akan memberikan bantuan berupa slado DANA gratis senilai Rp700 ribu sekali cair.

Sebagai informasi, bahwa BPUM merupakan bantuan modal usaha untuk para pelaku UMKM, di mana pada tahun 2020 lalu jumlah yang diberikan senilai Rp2,4 juta, sedangkan untuk tahun 2021 senilai Rp1,2 juta.

Untuk UMKM yang belum pernah terdaftar sebagai penerima BPUM, kalian bisa berkesempatan untuk memperoleh bantuan dari pemerintah senilai Rp700 ribu pada tahun 2024 ini.

Baca Juga: SELAMAT! eKTP INI Bisa Raih Saldo DANA Gratis dari Permerintah Rp700 Ribu, Bukan BSU Mei 2024, Simak Ulasannya

Di mana saldo DANA senilai Rp700 ribu tersebut bisa diperoleh dengan cara daftar dan lolos sebagai peserta penerima manfaat dari program Kartu Prakerja 2024.

Saldo DANA senilai Rp700 ribu tersebut berasal dari intensif setelah mengikuti pelatihan yakni senilai Rp600 ribu, serta insentif setelah mengisi survey yang disediakan oleh pihak Kartu Prakerja sebesar Rp100 ribu.

Selain bisa mendapatkan insentif senilai Rp700 ribu, peserta yang dinyatakan lolos sebagai penerima manfaat dari program Kartu Prakerja juga akan memperoleh insentif sebesar Rp3,5 juta, di mana insentif dengan jumlah nilai nominal fantastis tersebut digunakan untuk membeli pelatihan.

Untuk insentif yang bisa dicairkan ke aplikasi dompet digital DANA senilai Rp700 ribu dan akan menjadi saldo DANA gratis dari pemerintah. Akan tetapi insentif Rp700 ribu tersebut juga bisa dicairkan ke aplikasi e wallet lainnya speerti OVO, Gopay, LinkAja, atau ke rekening bank seperti BCA, BNI.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah