Pinjam Uang Rp8 Juta dengan Mudah Lewat Aplikasi Pinjol Legal Ini, Sudah Terdaftar di OJK Tahun 2024

- 21 Januari 2024, 12:00 WIB
Pinjam uang di aplikasi Pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK
Pinjam uang di aplikasi Pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK /

Maksimal APR: 19% per tahun.

Biaya Transaksi: Informasi tidak tersedia.

Demikian informasi mengenai aplikasi pinjol yang bisa memberi pinjaman uang hingga Rp8 juta, dan tentunya legal serta diawasi oleh OJK. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah