Apakah Tambal Gigi di Tahun 2024 Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya

- 26 Januari 2024, 19:00 WIB
Apakah Tambal Gigi di Tahun 2024 Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya
Apakah Tambal Gigi di Tahun 2024 Bisa Pakai BPJS Kesehatan? Begini Penjelasannya /BPJS Kesehatan/

TRENGGALEKPEDIA.COM -Ini penjelasan tentang tambal gigi apakah bisa menggunakan BPJS Kesehatan di tahun 2024 atau tidak.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak hanya menyediakan perlindungan untuk perawatan kesehatan umum, tetapi juga mencakup layanan perawatan gigi, termasuk tambal gigi yang dapat diakses secara gratis.

Ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat Indonesia.

Artikel ini akan menjelaskan lebih lanjut tentang prosedur tambal gigi menggunakan BPJS Kesehatan serta bagaimana peserta dapat memanfaatkannya.

Baca Juga: Inilah 4 Cara Mudah Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2024, Ternyata Tidak Ribet!

Untuk dapat memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, peserta perlu membayar iuran bulanan sebagai langkah kontribusi untuk mendapatkan hak penerima Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Meskipun ada biaya iuran, namun manfaatnya termasuk perawatan gigi yang dapat diakses secara gratis.

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, menekankan bahwa prosedur untuk tambal gigi menggunakan BPJS Kesehatan sangat mudah dan tidak memakan waktu lama.

Ini bertujuan untuk memastikan peserta dapat dengan cepat mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah