Inilah Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Manfaatnya!

- 24 Januari 2024, 10:00 WIB
Inilah Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Inilah Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan /Tim Trenggalekpedia/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Ini perbedaan mendasar antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan beberapa fakta menarik di dalamnya.

Sebagian masyarakat Indonesia masih mengalami kesulitan dalam membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk memahami perbedaan dan persamaan di antara keduanya, mari kita eksplor lebih dalam mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Apa itu BPJS?

BPJS, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada presiden dalam menyelenggarakan program jaminan sosial bagi seluruh warga negara Indonesia.

Baca Juga: Tertarik Jadi Pegawai BPJS Kesehatan 2024? Ternyata Gajinya Fantastis, Ini Daftar Tunjangannya

Terdapat dua jenis BPJS, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang memiliki peran, fungsi, wewenang, peserta, dan manfaat yang berbeda sesuai dengan undang-undang yang mengaturnya, yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Pengertian BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan adalah lembaga yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional.

Program ini menyediakan manfaat pelayanan kesehatan kepada peserta dan/atau anggota keluarganya yang memenuhi persyaratan.

Fokus utama BPJS Kesehatan adalah memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia tanpa memandang status pekerjaan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x