Inilah 4 Cara Mudah Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2024, Ternyata Tidak Ribet!

- 24 Januari 2024, 07:00 WIB
Inilah 4 Cara Mudah Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2024, Ternyata Tidak Ribet!
Inilah 4 Cara Mudah Cek Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2024, Ternyata Tidak Ribet! /BPJS Kesehatan/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak informasi mengenai 4 cara mudah cek tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2024 yang ternyata tidak ribet.

Peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengecek dan mengelola tunggakan iuran mereka melalui perangkat HP. Inovasi ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk tetap teraktual dalam pembayaran dan mendapatkan manfaat penuh dari program asuransi kesehatan BPJS. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai cara cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP.

Baca Juga: Tertarik Jadi Pegawai BPJS Kesehatan 2024? Ternyata Gajinya Fantastis, Ini Daftar Tunjangannya

1. Aplikasi Mobile JKN: Langkah-Langkah Cek Tunggakan

Unduh Aplikasi Mobile JKN:

  • Pertama-tama, unduh aplikasi Mobile JKN melalui toko aplikasi ponsel Anda.
  • Buka aplikasi setelah berhasil diunduh.

Masukkan Informasi Identitas:

  • Pilih jenis kartu identitas yang Anda miliki.
  • Masukkan nomor identitas, password, dan kode captcha untuk verifikasi.

Akses Informasi Tunggakan:

  • Setelah berhasil masuk, klik opsi "Info Iuran" untuk mengetahui jumlah tunggakan yang harus dibayar.
  • Jika Anda ingin mengetahui riwayat pembayaran dan denda iuran, klik "Info Riwayat Pembayaran."

Rincian Tunggakan:

  • Aplikasi Mobile JKN akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan Anda.

2. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat SMS

Kirim Pesan ke Layanan SMS BPJS Kesehatan:

  • Buka aplikasi SMS pada ponsel Anda.
  • Kirim pesan ke layanan SMS BPJS Kesehatan di nomor 0877-7550-0400.

Format Pesan:

  • Ketik pesan dengan format "TAGIHAN (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan."
  • Contoh: "TAGIHAN 0012652738478."

Menerima Balasan:

  • Setelah mengirim pesan, peserta akan menerima balasan yang berisi informasi tunggakan iuran.

3. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Hubungi Layanan Chika di WhatsApp:

  • Buka aplikasi WhatsApp di ponsel Anda.
  • Pastikan sudah menyimpan nomor Chika (0811-8750-400).

Langkah-Langkah Melalui Chika:

  • Kirim pesan apa saja ke Chika.
  • Chika akan memberikan informasi nomor layanan.
  • Ketik "2" untuk menu cek tagihan iuran.
  • Masukkan nomor BPJS Kesehatan atau NIK KTP.
  • Masukkan tanggal lahir Anda.
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

4. Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Lewat E-commerce

Buka Aplikasi E-commerce:

  • Buka aplikasi e-commerce yang sudah bekerja sama, seperti Tokopedia atau Shopee.

Pilih Kategori BPJS:

  • Klik opsi "Top Up & Tagihan" di aplikasi.
  • Cari dan klik kategori "BPJS."

Masukkan Nomor Kartu BPJS:

  • Masukkan nomor kartu BPJS Kesehatan Anda.
  • Pilih opsi "Cek Tagihan."
  • BPJS Kesehatan akan memberikan rincian jumlah tunggakan iuran kepesertaan.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Pengajuan Klaim Uang Rp25 Juta Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2024, Pakai Aplikasi

Melalui berbagai metode ini, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengecek tunggakan iuran mereka, sehingga dapat segera mengelolanya dan memastikan kelancaran akses ke layanan kesehatan.

Mengelola tunggakan dengan cepat adalah langkah penting untuk tetap terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan tetap mendapatkan manfaat dari program asuransi kesehatan yang diberikan.

Jangan biarkan tunggakan menjadi hambatan, dan pastikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Anda selalu terkendali.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah