BUKAN BSU!! NIK KTP INI Bisa Raih Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Gratis dari Pemerintah

- 28 Mei 2024, 15:00 WIB
BUKAN BSU!! NIK KTP INI Bisa Raih Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Gratis dari Pemerintah
BUKAN BSU!! NIK KTP INI Bisa Raih Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu Gratis dari Pemerintah /Tim Trenggalekpedia/

TrenggalekPedia – Bagi kalian yang memiliki NIK KTP terdaftar, bisa memperoleh peluang dapat saldo DANA senilai Rp700 ribu secara gratis dan bukan BSU. Tanpa menunggu BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair, raih peluang emas untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.

Di mana kini sebagian masyarakat yang memiliki NIK KTP tertentu bisa memperoleh bantuan dari pemerintah senilai Rp700 ribu, kabar gembira ini pastinya akan disambut baik bagi mereka yang tengah menunggu informasi BSU 2024.

Diketahui bahwa sampai sekarang, kabar terkait pencairan BSU di tahun 2024 ini belum ada informasi kelanjutannya, dari hal tersebut mengakibatkan sebagian pekerja menjadi khawatir. Akan tetapi, peluang untuk memperoleh bantuan dari pemerintah masih ada.

Salah satu alternatif untuk memperoleh bantuan dari pemerintah yakni dengan melalui program Kartu Prakerja. Di mana peserta yang berhasil lolos seleksi dan mengikuti setiap tahapan yang ada di program tersebut, akan mendapatkan saldo DANA senilai Rp700 ribu secara gratis.

Baca Juga: NAH INI! Cara Ajukan Pinjam Saldo DANA Rp100 Ribu dengan Mudah dan Nggak Rumit!

Di mana program ini menyediakan pelatihan kerja dan juga insentif dalam bentuk uang yang bisa diterima sebagai saldo DANA bagi pemilik NIK KTP yang telah terdaftar sebagai peserta dari Kartu Prakerja.

Sebelum mendaftar di program, kalian perlu untuk melengkapi beberapa pesryaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kartu prakerja agar bisa berpeluang besar lolos menjadi peserta dari Kartu Prakerja.

Cara Memperoleh Saldo DANA Rp700 Ribu

Simak cara untuk memperoleh saldo DANA senilai Rp700 ribu melalui program Kartu Prakerja:

Silahkan untuk mendaftar secara online melalui situs resmi dari Kartu Prakerja, lalu silahkan untuk membuat akun dengan menggunakan email yang aktif. Lengkapi seluruh data diri sesuai dengan NIK KTP serta KK.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah