Tak Perlu Daftar BSU Kemnaker! NIK KTP dan KK Terdaftar Bisa Dapat Saldo DANA Rp700 Ribu Gratis dari Prakerja

- 31 Mei 2024, 07:05 WIB
 Tak Perlu Daftar BSU Kemnaker! NIK KTP dan KK Terdaftar Bisa Dapat Saldo DANA Rp700 Ribu Gratis dari Prakerja ./vecteezy @miftachul_huda
Tak Perlu Daftar BSU Kemnaker! NIK KTP dan KK Terdaftar Bisa Dapat Saldo DANA Rp700 Ribu Gratis dari Prakerja ./vecteezy @miftachul_huda /

TrenggalekPedia – Kabar gembira, NIK KTP dan KK yang terdaftar bisa mendapatkan kesempatan untuk meraih saldo DANA senilai Rp700 ribu gratis dari Prakerja, di mana tidak perlu untuk daftar di BSU Kemnaker.

Saat ini sebagian besar para pekerja tengah mencari informasi mengenai BSU Kemnaker kapan pencairannya. Sebagai informasi bahwa program tersebut merupakan bantuan untuk para pekerja yang ekonominya terdampak saat pandemi Covid 19 dahulu.

Diketahui bahwa terakhir kali BSU cair yakni pada tahun 2022 lalu dengan jumlah nominal Rp600 ribu kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun hingga pada tahun 2023 pencairan BSU masih belum ada informasi kelanjutannya.

Tapi jangan khawatir, masyarakat di Tanah Air termasuk pekerja masih berpeluang untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah yakni saldo DANA senilai Rp700 ribu yang bisa didapatkan secara gratis melalui Prakerja.

Baca Juga: Ini yang Dicari-cari! Cara Ajukan Pinjam Saldo DANA Rp100 Ribu, Mudah dan Praktis!

Di mana program Kartu Prakerja akan memberikan insentif kepada pemilik NIK KTP dan KK yang telah dinyatakan lolos seleksi dan mengikuti proses tahapan yang disediakan oleh pihak Kartu Prakerja.

Insentif yang bisa didapatkan oleh peserta dari program Kartu Prakerja ini yaitu insentif setelah mengikuti pelatihan dengan jumlah nominal Rp600 ribu serta insentif setelah mengisi survei senilai Rp100 ribu, sungguh menaik bukan?

Insentif dengan nilai total Rp700 ribu tersebut bisa dicairkan ke rekening bank ataupun e wallet, salah satunya aplikasi dompet digital DANA dan akan menjadi saldo DANA.

Tentu sebelum mendaftar di situs resmi Kartu Prakerja agar bisa menjadi peserta dari program tersebut, kalian perlu untuk memenuhi bebeberpa persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak Kartu Prakerja. Di mana pemilik NIK KTP dan KK yang telah memenuhi beberapa persyaratan atau kriteria bisa mendaftar pada laman situs resmi dari Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah