HEMAT: Dapat Diskon PKB hingga Rp10 Ribu, Cukup Bayar dengan SIGNAL dan DANA!

- 11 Juni 2024, 10:15 WIB
HEMAT: Dapat Diskon PKB hingga Rp10 Ribu, Cukup Bayar dengan SIGNAL dan DANA!
HEMAT: Dapat Diskon PKB hingga Rp10 Ribu, Cukup Bayar dengan SIGNAL dan DANA! /Trenggalek/

TrenggalekPedia - Ingin menghemat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Anda? Kini Anda mempunyai kesempatan yang menarik untuk bisa lebih hemat. Kali ini SIGNAL sebagai salah satu aplikasi pembayaran pajak kendaraan ternama, berkolaborasi dengan DANA, dompet digital terdepan, untuk menghadirkan promo spesial bagi Anda.

Diskon PKB Rp10 Ribu

Dapatkan diskon 50% hingga Rp10.000 untuk pembayaran PKB pertama Anda di SIGNAL melalui DANA. Promo ini berlaku untuk periode 10-15 Juni 2024.

Syarat dan Ketentuan

Beberapa syara dan ketentuan yang perlu diperhatikan antara lain, pomo berlaku untuk pengguna baru yang pertama kali melakukan pembayaran PKB di SIGNAL melalui DANA dengan minimum transaksi Rp350 ribu.

Diskon hanya berlaku 1 kali per pengguna selama periode promo. Promo berlaku untuk 1 pengguna dan 1 perangkat elektronik. Pembayaran hanya dapat dilakukan menggunakan Saldo DANA.

Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Cara Ajukan Pinjam Saldo DANA Rp2 Juta, Praktis dan Anti Ribet

Promo tidak berlaku untuk pembayaran melalui Virtual Account, Credit Card, Debit Card, Direct Debit, dan Internet Banking. Promo berlaku untuk seluruh pengguna DANA.

Promo tidak dapat digabungkan dengan promo DANA lainnya. Promo tidak dapat diperjualbelikan dan merupakan kegiatan yang dilarang dan dapat dikenakan sanksi oleh DANA.

Cara Mendapatkan Promo

Unduh aplikasi SIGNAL dan DANA jika belum memiliki. Buka aplikasi SIGNAL dan pilih menu "Bayar PKB". Masukkan Nopol kendaraan Anda dan ikuti petunjuk pembayaran. Pilih DANA sebagai metode pembayaran dan masukkan kode promo "DANASIGNAL" sebelum menyelesaikan pembayaran.

Tunggu apa lagi? Segera manfaatkan promo menarik ini dan nikmati kemudahan serta penghematan dalam membayar PKB Anda!

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah