Ternyata Mudah! Begini Cara Pinjam Saldo DANA Rp200 Ribu, Nggak Nyangka!

- 17 Juni 2024, 19:15 WIB
Ternata Mudah! Begini Cara Pinjam Saldo DANA Rp200 Ribu, Nggak Nyangka!
Ternata Mudah! Begini Cara Pinjam Saldo DANA Rp200 Ribu, Nggak Nyangka! /Trenggalek/tp

Trenggalek – Salah satu aplikasi dompet digital paling populer di Indonesia yakni DANA menawarkan segundang fitur menarik yang akan mempermudah penggunannya dalam melakukan proses jalannya transaksi. Selain itu, ternyata salah satu fitur menarik dari e wallet ini bisa digunakan untuk mengajukan pinjaman saldo DANA senilai Rp200 ribu, simak cara mudah melakukannya.

Perlu diketahui, bahwa saat ini aplikasi dompet digital DANA belum menyediakan fitur layanan pinjaman online. Akan tetapi pengguna e wallet tersebut masih bisa memanfaatkan salah satu fitur menarik DANA untuk mengajukan pinjam saldo DANA melalui fitur yang bernama Minta Uang.

Hanya dengan membagikan link permintaan kepada teman atau saudara, kalian bisa mengajukan pinjam saldo DANA dengan sangat mudah, praktis, dan tidak rumit. Selain itu, proses pengoprasian fitur menarik ini juga sangat mudah dan tanpa memerlukan persyaratan yang rumit, tertarik menggunakannya?

Cara Pinjam Saldo DANA

Berikut ini kami hadirkan cara pinjam saldo DANA senilai Rp200 ribu dengan memanfaatkan salah satu fitur menarik dari aplikasi dompet digital DANA yang bernama Minta Uang:

Baca Juga: Inikan yang Dicari! Cara Pinjam Saldo DANA Rp100 Ribu, Ternyata Begini!

Pertama-tama silahkan untuk mengunduh dan menginstal aplikasi dompet digital DANA lalu login atau masuk dengan akun terdaftar.

Setelah itu silahkan untuk mencari fitur yang bernama Minta di mana bisa kalian temukan di dalam e wallet DANA, jika telah menemukannya klik fitur menarik tersebut.

Silahkan untuk mengatur jumlah dengan memasukan nominal misalnya saja senilai Rp200 ribu. 

Nantinya kalian akan mendapatkan link permintaan, jika telah mendapatkannya silahkan untuk membagikanya kepada teman atau saudara yang ingin meminjami saldo DANA kepada kalian, bisa melalui media sosial.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah