Cara Mudah Bayar dengan QRIS DANA: Tak Perlu Ribet Bawa Uang Tunai Saat Liburan

- 18 Juni 2024, 15:15 WIB
Cara Mudah Bayar dengan QRIS DANA: Tak Perlu Ribet Bawa Uang Tunai Saat Liburan
Cara Mudah Bayar dengan QRIS DANA: Tak Perlu Ribet Bawa Uang Tunai Saat Liburan /Tim Trenggalek/

2. Pilih Menu QRIS

Setelah membuka aplikasi DANA, Anda akan melihat berbagai menu di halaman utama. Pilih menu "QRIS" untuk memulai proses pembayaran. Menu ini biasanya terlihat jelas dan mudah diakses dari beranda aplikasi.

3. Scan Kode QR

Selanjutnya, arahkan kamera smartphone Anda ke kode QR yang tersedia di tempat Anda berbelanja. Pastikan kode QR tersebut jelas dan mudah terbaca oleh kamera smartphone Anda. Proses pemindaian biasanya hanya memerlukan beberapa detik saja.

Baca Juga: QRIS DANA: Temukan Kemudahan Transaksi Nontunai yang Praktis, Bisa untuk Pribadi dan Usaha

4. Masukkan Jumlah Pembayaran

Setelah kode QR berhasil dipindai, Anda perlu memasukkan jumlah uang yang akan dibayarkan. Pastikan Anda memeriksa kembali nominal yang Anda masukkan untuk menghindari kesalahan dalam transaksi.

5. Konfirmasi Pembayaran

Langkah terakhir adalah mengonfirmasi pembayaran. Klik tombol "Konfirmasi" untuk menyelesaikan transaksi. Anda akan menerima notifikasi di aplikasi bahwa pembayaran telah berhasil dilakukan.

Notifikasi ini berfungsi sebagai bukti pembayaran yang bisa Anda tunjukkan kepada penjual atau pihak terkait.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa menikmati liburan dengan lebih tenang tanpa perlu khawatir membawa banyak uang tunai.

Baca Juga: Cara Mudah dan Cepat Melakukan Transaksi Pakai QRIS DANA, Cukup dengan Langkah Ini

Selain lebih praktis, menggunakan QRIS juga dapat mengurangi risiko kehilangan uang dan mempermudah pengelolaan keuangan selama liburan.

Keuntungan lain dari menggunakan QRIS DANA adalah keamanan transaksi yang terjamin. Setiap transaksi dilengkapi dengan enkripsi yang menjaga data Anda tetap aman.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah