TRENGGALEKPEDIA.COM – Kades Lambangsari Bekasi, Pipit Heryanti kini ditahan lantaran terlibat dugaan korupsi.
Kades Lambangsari Bekasi, Pipit Heryanti ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi lantaran diduga korupsi penyelenggaraan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Yang membuat miris adalah, Kades Lambangsari Bekasi, Pipit Heryanti ini pernah meraih penghargaan untuk Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang diadakan KPK pada 2020.
“Bahwa penyidikan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan sejumlah uang dalam proses PTSL,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo dikutip dari Pikiran Rakyat.
Lalu sebenarnya siapa sosok Pipit Heryanti ini? Berikut profil dari Pipit Heryanti.
Pipit Heryanti diketahui menduduki jabatan sebagai Kepala Desa Lambangsari, Tambun Selatan semenjak 2018.
Wanita tersebut dapat memenangi Pilkades dengan memperoleh 3.158 suara dari total 6.053 pemilih. Ia pun berhasil mengalahkan pesaingnya yakni Yaceu Herliyanti.
Kemudian di 2020 Pipit Heryanti pernah meraih penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawanti lantaran program kebijakan Desa yang responsif pada gender.