TRENGGALEKPEDIA.COM – Beredar sebuah video berjudul “Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram” . Video itu diunggah chanel Youtube bernama Suara Istana pada Kamis, 4 Maret 2021.
Video tersebut ditonton ratusan ribu kali oleh pengguna Yotube. Sementara dalam video tersebut mengkalim bahwa Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan melakukan korupsi Rp100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta.
Melansir dari laman TurnBackHoax, menjelaskan bahwa video tersebut tidak benar alias hoax. Setelah ditelusuri, tidak ditemukan bahwa Anies menyatakan melakukan korupsi dari saham miras milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Untuk Mengetahui Sifat Seseorang, Orang Jawa Memahaminya Berdasarkan Weton Kelahiran dan Pasaran
Baca Juga: Branding jadi Solusi UMKM di Masa Pandemi Covid-19, Ini 4 Tips Jitu yang Dapat Diaplikasikan
“Video tersebut hanya berisi pembahasan terkait polemik rencana Pemprov DKI menjual sahamnya di perusahaan bir PT Delta Djakarta,” dikutip dari laman TurnBackHoax pada Selasa, 9 Maret 2021.
Video tersebut berdurasi selama 10 menit 8 detik. Hingga kini telah ditonoton ratusan kali, dan pengguna Youtube berkomentar ribuan kali.
Baca Juga: Pentingnya Teknologi Big Data Bagi Perusahaan di Seluruh Dunia
Banyak di antara komentar pengguna Youtube itu terbawa atau terprovokasi oleh pesan bohong yang disampaikan video tersebut.