Seungri aka Lee Seung Hyun Dituntut 5 Tahun Penjara atas 9 Dakwaan

- 1 Juli 2021, 19:14 WIB
Seungri dituntut lima tahun penjara atas sembilan dakwaan.
Seungri dituntut lima tahun penjara atas sembilan dakwaan. /Soompi./

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus salah satu publik figur Korea Selatan, Lee Seung Hyun yang lebih dikenal dengan sapaan Seungri terus berlanjut.

Seungri alias V.I ini mengikuti sidang ke-25 yang diadakan di pengadilan militer yang telah didakwa atas sembilan dakwaan pada Kamis, 1 Juli 2021, waktu Korea Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sembilan dakwaan tersebut adalah pelanggaran Undang-Undang tentang Pidana yang Diperberat, dan lain sebagainya.

Selain itu, Seungri didakwa atas kejahatan ekonomi khusus, pelanggaran Undang-Undang Sanitasi Pangan, penggelapan, pelanggaran Undang-Undang tentang Kasus Khusus Tentang Hukuman, dll.

Selanjutnya, Seungri juga didakwa atas kejahatan seksual, perjudian kebiasaan, pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, mediasi prostitusi, pembelian jasa prostitusi, dan hasutan kekerasan khusus.

Baca Juga: Daebak! Puluhan Idol Kpop Rilis Karya Mereka pada Juli Ini: Jadi Semangat para Fans

Namun, dalam persidangan, Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Saat persidangan berlangsung pada Kamis 1 Juli 2021 waktu Korea Selatan, penuntut militer meminta hukuman lima tahun penjara bersama dengan denda 20 juta won (sekitar Rp 256 juta) untuk Seungri.

Penuntut militer menjelaskan, Seungri melakukan beberapa pelanggaran (kejahatan) secara terus menerus.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x