Perempuan Asal Bandung Tega Jual Anak Kandungnya, Polisi: Akan Kami Lakukan Tes Kejiwaan

9 Maret 2021, 14:05 WIB
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib saat menjelaskan kepada pewarta. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus prostitusi online yang dilakukan oleh NK (38) dan DK (35) asal Bandung, Jawa Barat yang tega menjual anaknya yakni T (15), masih terus didalami oleh Polres Kediri Kota.

Bahkan, pihak kepolisian akan melakukan tes kejiwaan terhadap pasangan suami istri tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib menjelaskan, pihaknya akan melakukan tes kejiwaan kepada NK dan DK.

Baca Juga: Tarif Listrik PLN Terbaru Periode April sampai Juni 2021 Tidak Naik

"Akan kami lakukan tes kejiwaan, kami akan datangkan psikologi juga untuk melihat kondisi dari pelaku," jelasnya, saat ditemui pewarta, Selasa 9 Maret 2021.

Namun, saat disinggung apakah NK dan DK melakukan praktik prostitusi online di Bandung, AKP Verawati mengatakan jika tidak melakukannya.

"Dari pengakuan dan hasil penyelidikan, mereka belum pernah melakukan aksi itu di Bandung. Mungkin mereka malu jika ada pelanggan yang mengenalnya," tuturnya.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan RI Gandeng Atta Halilintar Kembangkan Studio Ngopi Daring Bela Negara

Dari pengakuan ketiga pelaku, kata AKP Verawati, mereka baru beroperasi sejak Februari lalu.

Dalam modus operasinya, mereka menggunakan aplikasi pertemanan MiChat untuk mencari pelanggan.

Selain di Kota Kediri, para pelaku juga melakukan praktik prostitusi online di beberapa kota lainnya di Jawa Timur, di antaranya Tulungagung dan Madiun.

Baca Juga: Hari Musik Nasional, Yuk Kenali Karektermu Berdasarkan Jenis Musik yang Kamu Suka

Untuk modus yang dilakukan, lanjutnya, para pelaku menyewa dua buah kamar yang digunakan secara bergantian.

Seperti diberitakan sebelumnya, NK adalah ibu kandung dari T (15) yang ditetapkan sebagai pelaku prostitusi online yang dilakukan bersama DK, ayah tiri T.

NK dan DK diketahui bersekongkol untuk memperdagangkan anaknya dengan tujuan memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Tanggal 29 Maret 2021 Jatuhnya Malam Nisfu Syaban: Malam di Mana Doa Tidak Tertolak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, NK mempunyai 7 orang anak dan beberapa lainnya masih di bawah umur.

NK tega menjual anaknya sendiri yaitu T, untuk menutupi hutang sebesar Rp3 juta rupiah.

Uang tersebut digunakan untuk membayar kontrakan rumah dan kebutuhan sehari-hari, seperti membelikan susu anaknya.

NK juga mengaku jika kesehariannya di Bandung, hanya seorang pemulung sehingga demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, ia terpaksa menjual anaknya.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Tags

Terkini

Terpopuler