Ini Pengakuan NK, Orang Tua yang Tega Jual Anaknya

- 9 Maret 2021, 12:23 WIB
Pelaku kasus prostitusi online NK memberikan pengakuan saat Pers Rilis di Kantor Polres Kediri Kota.
Pelaku kasus prostitusi online NK memberikan pengakuan saat Pers Rilis di Kantor Polres Kediri Kota. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tindakan pasangan suami istri NK (38) dan DK (35) asal Bandung, Jawa Barat ini tak patut ditiru. Pasalnya, mereka tega menjual anaknya sendiri kepada para laki-laki hidung belang.

Berdasarkan pengakuan NK saat pers rilis yang dilaksanakan di Kantor Polres Kediri Kota, Selasa 9 Maret 2021, dia terpaksa melakukan hal tersebut.

NK yang merupakan ibu kandung T (15), melakukan praktk prostitusi online dengan suaminya DK yang tidak lain ayah tiri T.

Baca Juga: Ketahui Perbedaan Windows 32bit dengan 64bit di PC Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Lagi-lagi, faktor ekonomi menjadi alasan untuk melakukan praktik ini. Selama ini, NK mengaku jika dirinya terlilit hutang.

Selama berada di Bandung, NK yang mempunyai tujuh anak ini bekerja sebagai pemulung. Kondisi inilah yang membuat NK memiliki banyak hutang.

Dari sekian hutang yang ditanggung, salah satu satunya adalah biaya tempat tinggal. Karena, NK dan keluarga tinggal di rumah kontrakan dan berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Korban Prostitusi Online Alami Trauma, Polisi: Ada Pendampingan Khusus

Sementara itu, NKK mengaku jika hutang yang ditanggung sekitar Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah