Malam Tahun Baru 2022: Selain Jembatan Suramadu, Polda Jatim Juga Tutup Lokasi Ini

27 Desember 2021, 11:28 WIB
Malam Tahun Baru 2022: Selain Jembatan Suramadu, Polda Jatim Juga Tutup Lokasi Ini /Pixabay/farisshidqi

TRENGGALEKPEDIA.COM - Untuk mengantisipasi kerumunan, Polda Jawa Timur (Jatim) akan menutup Jembatan Suramadu pada malam tahun baru 2022.

Jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura itu akan ditutup pada 31 Desember 2021 mulai pukul 21.00 WIB hingga 1 Januari 2022, pukul 05.00 WIB.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, Jembatan Suramadu menjadi salah satu tempat yang menjadi perhatian Polda Jatim.

Meskipun Jembatan Suramadu akan ditutup mulai 31 Desember 2021, Kombes Pol Latif mengatakan ada beberapa pengecualian.

Baca Juga: Ini Ciri-Ciri Keturunan Warok dan Penerusnya, Salah Satunya Ada Pada Anda?

Pengecualian ini meliputi sektor logistik, ambulan, serta kegiatan mendesak lainnya. Namun, Jembatan Suramadu bukan satu-satunya lokasi yang akan ditutup.

Tempat dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat akan ditutup, seperti Alun-Alun Kota atau Kabupaten.

"Jadi, masyarakat diharapkan untuk merayakan (pergantian malam tahun baru) di rumah saja," ujarnya, menyadur dari Kominfo Jatim, 27 Desember 2021.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan dan penyebaran Covid-19," imbuhnya.

Untuk arus lalu lintas di Jatim, kata Kombes Pol Latif, hingga sampai saat ini belum menunjukkan peningkatan. Meskipun demikian, Polda Jatim tetap memperketa penjagaan di beberapa titik yang berpotensi kerumuman masyarakat.

Salah satunya, lanjut Kombes Pol Latif, tempat-tempat publik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

"Tiap-tiap wilayah sudah menyusun dan yang betul-betul kami kendalikan dalam perayaan tahun baru," katanya.

Selain itu, akan ada pengalihan arus hingga penutupan beberapa titik ruas jalan untuk menghindari potensi berkumpulnya masyarakat.

Bahkan, jalan tol juga tidak luput dari perhatian Polda Jatim. Di tiap ruas tol di Jatim akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama di tiap rest area.

Kemudian, saat Nataru, tak hanya ruas jalan, ruang publik seperti mal, pasar, serta tempat wisata juga akan dilakukan pengendalian. Para pengunjung di ruang publik harus menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Tags

Terkini

Terpopuler