Oplos Pupuk Cair, 12 Orang Diringkus Satreskrim Polres Kediri Kota

- 22 Februari 2021, 13:15 WIB
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo menunjukkan barang bukti pupuk oplosan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo menunjukkan barang bukti pupuk oplosan. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Polres Kediri Kota.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Penggerebekan terjadi di salah satu rumah yang berada di Perumahan Manisrenggo, Kecamatan/Kota Kediri, Senin 22 Februari 2021.

Diduga, rumah tersebut digunakan sebagai gudang pengoplosan pupuk.

Bahkan, pantauan di tempat kejadian perkara (TKP), juga terdapat peralatan yang digunakan sebagai alat produksi.

Baca Juga: Jalur Kedunggedeh-Lemahabang Akibat Banjir Jakarta, 6 Perjalanan KA Daop 7 Madiun Dibatalkan

Menurut Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo, saat penggerebakan di TKP, personel Satreskrim mengamankan 12 orang.

"Untuk 12 orang ini, sementara ini masih dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Baca Juga: Episode Perdana 'Vincenzo' Dapat 8,7 Persen Rating Pononton, Song Joong-ki: Saya Bisa Begadang

Personel, lanjutnya, masih melakukan pemeriksaan kepada 12 orang tersebut terkait modus operasi pupuk oplosan ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ini mengoplos sejumlah merek pupuk.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x