Selama di Kota Kediri, DR sudah mencarikan 15 tamu dengan total penghasilan mencapai Rp7 juta. Namun, uang tersebut hanya tersisa Rp127.800, karena digunakan untuk keperluan sehari-hari.
Baca Juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Cara Daftar Lengkap di www.prakerja.go.od
Atas perbuatannya tersebut, DR dijerat dengan Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.***