Hal tersebut juga telah Ipuk mulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi. Ia berharap, SE ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh instansi di Banyuwangi.
Bupati yang juga alumni Universitas Negeri Jakarta tersebut juga mengajak masyarakat Banyuwangi untuk bangga menggunakan dan membeli produk pertanian, perikanan, atau hasil olahan UMKM Banyuwangi.
"Dengan di setiap kegiatan membeli produk UMKM Banyuwangi, nantinya dapat menguatkan peran pelaku UMKM dalam menopang ekonomi, mengurangi pengangguran, dan kemiskinan Banyuwangi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Penanganan pandemi dan dampak sosial ekonomi merupakan program 100 hari Ipuk beserta Sugirah.
Surat Edaran penggunaan produk UMKM Banyuwangi pada setiap kegiatan di Banyuwangi ini merupakan salah satu bagian dari stimulan dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk penanganan dampak ekonomi pandemi.***