TRENGGALEKPEDIA.COM - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Leonardus Simarmata dilaporkan oleh mahasiswa asal Papua atas dugaan ujaran rasisme dan diskriminatif pada saat unjuk rasa dalam peringatan International Women Day's (IWD) di Malang, Senin, 8 Maret 2021.
Mahasiswa Papua, atas nama Arman Asso, melaporkan Kapolresta Malang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri pada Jumat, 12 Maret 2021.
Selaku perwakilan, Arman Asso melaporkan dan memiliki bukti perkataan yang diduga rasis oleh Kombes Pol. Leonardus Simarmata yang terekam kamera dan viral seperti di media sosial.
Baca Juga: Jika Hukum Sektor IHT Diabaikan, PHK Besar-besaran hingga Pendapatan Negara Akan Anjlok
Laporan Arman Asso tersebut telah diterima Propam Polri dengan laporan Nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan.
Laporan tersebut berisikan, tindakan-tindakan diskriminatif dan ujaran rasis yang dilakukan Kapolresta Malang Kota terhadapa mahasiswa Papua.
Pengacara mahasiswa Papua Michael Hilman mengatakan, bahwa dugaan ujaran rasis dalam unjuk rasa IWD beberapa hari lalu itu, juga ada gelombang unjuk rasa kedua yang menyoal otonomi khusus Papua.
Baca Juga: Album Solo Rose BLACKPINK Dirilis, Lagu Gone dan On The Ground jadi Andalan